Komisi II DPRD Kampar Minta Verifikasi Ulang Data Insentif Guru PDTA

Komisi II DPRD Kampar Minta Verifikasi Ulang Data Insentif Guru PDTA

KAMPAR  – Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, meminta dilakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima insentif guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) setelah ditemukan pengurangan jumlah penerima pada 2026.

Tony mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dinas terkait, dan Kementerian Agama guna membahas persoalan tersebut.

“Dari kuota awal sekitar 3.600 guru penerima insentif APBD sebesar Rp 300.000 per bulan, kini berkurang menjadi sekitar 3.082 orang pada 2026. Artinya, ada sekitar 518 guru yang berpotensi tidak lagi menerima insentif,” kata Tony, Senin (4/5/2025).

Menurut dia, pengurangan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah ratusan guru itu memang sudah tidak memenuhi syarat atau terjadi persoalan dalam pendataan.

“Ini yang sedang kita telusuri, apakah 518 orang ini memang tidak lagi memenuhi syarat atau ada masalah pada data,” ujarnya.

Tony menduga persoalan utama terletak pada belum sinkronnya data antara FKDT, dinas terkait, dan Kementerian Agama.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak segera melakukan pembaruan data secara menyeluruh agar bantuan tepat sasaran.

“Jangan sampai ada data ganda, guru yang sudah tidak aktif, atau sekolah yang sudah tidak ada tapi masih tercatat,” katanya.

Selain itu, Tony juga meminta agar pemerintah daerah mempertimbangkan sumber pembiayaan lain, seperti APBN, dana desa, maupun insentif bagi guru yang telah tersertifikasi.

Ia menegaskan, jika 518 guru tersebut terbukti masih aktif mengajar dan belum menerima bantuan dari sumber lain, Komisi II DPRD Kampar siap mendorong tambahan anggaran.

“Kalau secara regulasi memungkinkan dan anggaran tersedia, kita akan dorong untuk diakomodir pada APBD Perubahan,” ucapnya.

Tony menambahkan, Komisi II DPRD Kampar akan kembali menggelar rapat lanjutan bersama dinas terkait dan Kementerian Agama untuk mempercepat penyelesaian verifikasi data penerima insentif guru PDTA.

Sementara itu, Masnur memaparkan data guru madrasah non-PNS di Kampar mencapai 2.992 orang. Dari jumlah itu, hanya 667 guru yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Artinya, masih ada 2.325 guru yang belum tersentuh bantuan.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenag telah mengucurkan anggaran besar untuk guru agama di sekolah umum.

“Totalnya mencapai Rp39 miliar. Jadi anggapan bahwa Kemenag tidak membantu guru di daerah itu tidak benar,” tegasnya.

Ketua FKDT Kampar, Syamsul Hidayat, membeberkan kondisi riil di lapangan. Dari 3.099 guru PDTA, hanya 2.865 yang menerima insentif pada 2025, sementara 234 guru lainnya belum pernah merasakan bantuan.

Ia juga menyoroti tren penurunan anggaran:

2019 (era Aziz Zainal): Rp21,348 miliar

2024 (era Hambali): Rp12,960 miliar

2025: tetap Rp12,960 miliar

“Kami tidak menuntut tambahan. Kembalikan saja ke kuota awal 3.600 guru. Itu sudah cukup,” tegasnya

DPRD Janji Kawal Hingga Tuntas

Menutup hearing, Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan dibiarkan berlarut.

“Solusi akan diperjuangkan di APBD Perubahan atau APBD murni 2027. Komisi II akan terus mengawal ini sampai tuntas,” ujarnya.

#Komisi II #,DPRD Kampar #PDTA