KAMPAR — Puluhan guru bantu provinsi mendatangi Komisi II DPRD Kabupaten Kampar untuk menyampaikan keresahan mereka terkait ketidakjelasan status dan nasib setelah kebijakan pengelolaan pendidikan mengalami perubahan.
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengatakan pihaknya menerima aspirasi para guru yang selama ini mengabdi di sekolah-sekolah di Kampar. Menurut dia, persoalan yang dihadapi para guru bantu tersebut merupakan dampak dari perubahan regulasi yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
"Mereka datang menyampaikan keresahan terkait nasib dan penghasilan mereka. Ini merupakan dampak dari regulasi yang berlaku, sehingga mereka bisa dikatakan menjadi korban regulasi," kata Tony Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan solusi langsung karena aturan yang berlaku tidak memungkinkan pengangkatan mereka melalui skema tertentu. Sebagian guru juga tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Tony, Komisi II DPRD Kampar akan mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang bagi guru bantu yang terdampak.
Selain itu, DPRD juga akan mengkaji kemungkinan alternatif lain melalui skema jasa atau mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, Tony menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut tetap harus berpedoman pada regulasi pemerintah.
"Kami meminta dinas melakukan pemetaan sekolah mana yang masih membutuhkan tenaga pendidik. Itu salah satu upaya yang bisa dilakukan saat ini," ujarnya.
Ia mengakui sebagian guru bantu telah memperoleh pekerjaan melalui skema lain, namun jumlahnya masih terbatas dan penghasilannya dinilai belum memadai. Karena itu, DPRD akan terus berupaya mencari solusi agar para guru tersebut mendapatkan kepastian.
"Kami tetap berjuang agar ada kejelasan nasib guru bantu ini. Yang terpenting saat ini adalah mencari jalan keluar yang sesuai aturan dan tetap memperhatikan pengabdian mereka selama ini," kata Tony.
Komisi II DPRD Kampar berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Disdikpora Kampar dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik bagi para guru bantu yang terdampak kebijakan tersebut.
(Dir)
#Komisi II #,DPRD Kampar #guru bantu