ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (16/6/2026).
Empat ranperda yang disahkan tersebut meliputi Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), Ranperda Penyertaan Modal pada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu (Perseroda), serta Ranperda Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya.
Pengesahan dilakukan setelah DPRD menerima laporan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas masing-masing ranperda sebelum pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Rokan Hulu. Keberadaan perda tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, tiga ranperda lainnya terkait penyertaan modal pemerintah daerah diarahkan untuk memperkuat sektor perbankan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Melalui penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah dan PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah Rokan Hulu, pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Adapun penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya ditujukan untuk meningkatkan kinerja perusahaan daerah sekaligus mendorong kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pengesahan empat ranperda tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kapasitas investasi daerah, serta mendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten Rokan Hulu.
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap implementasi perda yang akan diberlakukan nantinya dapat memperkuat regulasi daerah, meningkatkan kinerja BUMD, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
(Dr)
#dprd rohul #ranperda