KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Pada Rabu malam (22/7/2025), sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan Satpol PP Kampar melakukan operasi penertiban terhadap sebuah warung remang-remang di Desa Petapahan yang dilaporkan meresahkan warga.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan warung tersebut masih beroperasi, meski dalam kondisi sepi tanpa kehadiran pengunjung. Pemilik warung sempat berusaha mengelak saat dilakukan pemeriksaan, namun hasil penggeledahan mengungkap keberadaan sejumlah minuman keras (miras) yang disembunyikan di tempat terpisah.
Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kampar, Ahmad Zaki MM, mewakili Kepala Satpol PP Kampar Arizon SE. Turut hadir mendampingi Plt Kabid Penegakan Perda Julhendri SE, Kasi Hubungan Antar Lembaga, penyidik PPNS, personel BKO TNI/Polri, serta sejumlah anggota Satpol PP lainnya.
Plt Kabid Penegakan Perda Julhendri menyampaikan bahwa Satpol PP Kampar saat ini tengah intensif melakukan penertiban terhadap warung-warung remang-remang yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami akan terus bergerak dan menegakkan peraturan daerah secara tegas demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kampar,” tegasnya.
Satpol PP Kampar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.
(*)
#Kampar #Satpol PP