Bupati Ahmad Yuzar Punya Target Besar untuk Lubuk Larangan Siberuang, Incar Kalender Wisata Riau

Bupati Ahmad Yuzar Punya Target Besar untuk Lubuk Larangan Siberuang, Incar Kalender Wisata Riau

KAMPAR – Tradisi menangkap ikan di Lubuk Larangan Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, menyimpan potensi besar untuk dikembangkan menjadi daya tarik wisata budaya Kabupaten Kampar. Bupati Kampar H Ahmad Yuzar S.Sos MT pun mendorong tradisi turun-temurun ini masuk dalam kalender pariwisata daerah, bahkan Provinsi Riau.

Komitmen tersebut disampaikan Ahmad Yuzar saat membuka kegiatan Ikan Antau Lubuk Larangan di Tepian Sungai Kampar, Desa Siberuang, Sabtu (17/10/2026). Ribuan masyarakat memadati lokasi untuk menyaksikan sekaligus mengikuti tradisi adat yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, dan doa bersama sebelum masyarakat turun menangkap ikan secara bersama-sama. Rangkaian ini mencerminkan kuatnya nilai religius, kebersamaan, dan penghormatan terhadap adat istiadat yang diwariskan para leluhur.

Ahmad Yuzar mengapresiasi ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta panitia yang terus menjaga tradisi Lubuk Larangan. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda tahunan untuk menangkap ikan, tetapi juga wujud nyata kearifan lokal dalam menjaga kelestarian sungai dan mempererat hubungan sosial masyarakat.

“Tradisi Lubuk Larangan ini merupakan kekayaan adat dan budaya yang patut kita jaga bersama. Di dalamnya ada nilai kebersamaan, gotong royong, dan tanggung jawab untuk melestarikan alam. Saya berharap tradisi ini terus dikembangkan dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.

Ia menegaskan, keberadaan Lubuk Larangan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem sungai, termasuk melindungi populasi ikan. Melalui kesepakatan adat, masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kawasan sungai agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Bupati juga mengajak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, ninik mamak, dan seluruh masyarakat untuk menjaga sungai serta menghentikan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan, seperti menggunakan racun dan menyetrum ikan. Menurutnya, kelestarian alam harus menjadi perhatian bersama agar manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi mendatang.

Tak hanya dari sisi pelestarian lingkungan, Ahmad Yuzar melihat Lubuk Larangan Siberuang berpeluang menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Jika dikembangkan secara terencana, tradisi ini dapat menarik kunjungan wisatawan, memperkenalkan kekayaan budaya Kampar, serta membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kita ingin tradisi adat seperti Lubuk Larangan ini terus hidup, berkembang, dan dikenal lebih luas. Jangan sampai warisan leluhur kita hilang ditelan zaman. Mari kita jaga sungai, lestarikan adat, dan kembangkan potensi wisata daerah agar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dapat diwariskan kepada anak cucu kita,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap tradisi Lubuk Larangan Siberuang dapat terus dilestarikan sekaligus dikemas sebagai wisata berbasis budaya dan kearifan lokal. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, tradisi ini diharapkan menjadi ikon wisata yang memperkuat identitas budaya Kampar sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar S.Sos, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr Ardi Mardiansyah S.STP M.Si, sejumlah kepala OPD terkait, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, tokoh masyarakat Riau Diski, Kepala Desa Siberuang Doni Chandra, para kepala desa se-Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kepala Puskesmas Koto Kampar Hulu, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ribuan warga.

(Adv)

#Bupati Ahmad Yuzar #ikan antau lubuk larangan