DPPKBP3A Kampar Jalin Kerja Sama dengan UPT SPNF SKB Kampar

DPPKBP3A Kampar Jalin Kerja Sama dengan UPT SPNF SKB Kampar

SALO  -  Untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluraga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kampar menjalin kerja sama dengan Unit Pelalsana Teknis Santuan Pendidikan Non Formal (UPT SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kampar dan media massa. 

Penanda tanganan kerjasama tersebut dilaksanakan  di aula pertemuan UPT SPNF SKB Kabupaten Kampar Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Senin (3/6/2024).

Kadis PPKBP3A Kabupaten Kampar Drs Edi Aprizal MSi didampingi Kabid Pemberdyan Perempuan Ismulyati mengatakan,  DPPKBP3A Kabupaten Kampar terus berupaya dan komit dalam melaksanakan program - program untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar.

 "Kita berharap para perempuan Kampar terutama perempuan kepala keluarga berdua untuk meningkatkan ekonomi keluarganya. Kita juga berharap semua hak-hak anak dapat terpenuhi secara baik, terutama hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak," jelas Edi Afrizal.

Edi Afrizal juga mengatakan, kerjasama dengan UPT SPNF SKB Kampar dan media massa yang baru saja ditandatangani merupakan kerjasama dalam upaya penanganan masalah pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar. 

’’Kerjasama tersebut bertujuan untuk melakukan upaya pencegahan, penanganan masalah pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdyan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar,’’ ungkap Edi Afrizal.

Edi Afrizal menambahkan, ruang lingkup Kerjasama tersebut meliputi advokasi, sosialisasi pengarusutamaan gender (PUG), inventarisasi persoalan ketidaksetaraan gender terhadap masyarakat, pelatihan, workshop PUG dan PPRG, dan artikel tentang PUG,’’ jelas Edi Afrizal.

Edi Afrizal mengatakan, utuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar sangat diperlukan sinergitas seluruh instansi dan elemen terkait. 

’’Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sangat membutuhkan kerjasama dari semua stakeholder dan elemen masyarakat yang terkait,’’ jelas Edi Afrizal.

Sementara itu, Kepala UPT Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Kampar Zulfahmi menyambut baik kerjasama yang ditawarkan DPPKBP3A Kabupaten Kampar. Karena apa yang menjadi dari tujuan kerjasama tersebut, juga menjadi bagian yang ingin dicapai oleh UPT SPNF SKB Kampar.

Zulfahmi juga mengatakan, UPT SPNF SKB Kampar juga mempunyai program aksara fungsional yang dapat disinergikan dengan program DPPKBP3A Kampar. 

’’Kerjasama dalam pemberdayaan perempuan agar para perempuan dapat berdaya dalam peningkatan ekonomi keluarga juga merupakan program yang bisa dilaksanakan secara bersama, seperti program pelatihan-pelatihan dan workshop bagi perempuan,’’ ungkap Zulkifli.

Penandatanganan kerjasama tersebut juga dihadiri oleh Ketua  Himpunan Wanita Karya (HWT) Kabupaten Kampar Nurmailis SPd berserta pengurus dan beberapa organisasi wanita lainnya yang  di Kabupaten Kampar.

(*)

#Kampar #DPPKBP3A