BANGKINANG – Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi menegaskan pimpinan DPRD belum memberikan persetujuan maupun penolakan terhadap calon Sekretaris DPRD (Sekwan) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui mekanisme manajemen talenta.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Taridi untuk meluruskan spekulasi yang berkembang setelah tiga calon Sekwan memenuhi undangan pimpinan DPRD pada pekan lalu. Pertemuan tersebut sempat disebut-sebut sebagai proses fit and proper test.
Ahmad Taridi membantah anggapan tersebut. Menurut dia, pertemuan itu hanya bertujuan memperkenalkan para calon kepada pimpinan DPRD.
"Yang hadir kemarin adalah bentuk silaturahmi calon yang diajukan ke DPRD. Karena pimpinan DPRD belum mengetahui secara langsung calon-calon yang diajukan tersebut, maka dilakukan silaturahmi," kata Ahmad Taridi, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan hingga kini belum ada sikap resmi dari pimpinan DPRD terhadap nama-nama yang diajukan.
"Belum ada penolakan maupun penerimaan terhadap calon-calon tersebut," ujarnya.
Saat ditanya mengenai figur yang dinilai layak memimpin Sekretariat DPRD Kampar, Ahmad Taridi enggan menyebut nama tertentu. Menurut dia, siapa pun yang nantinya ditunjuk harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta mendukung kinerja lembaga legislatif.
Ia juga menekankan bahwa proses penetapan Sekwan tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sedangkan DPRD hanya memberikan masukan sesuai kebutuhan kelembagaan.
"Kita berharap siapa pun yang nantinya dipercaya menjadi Sekwan dapat menjalankan tugas secara profesional serta mampu mendukung kinerja DPRD Kabupaten Kampar," katanya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat, Tony Hidayat, mengatakan pengisian jabatan Sekwan harus mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Tony, penjaringan calon merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui mekanisme seleksi terbuka berbasis Manajemen Talenta. Dari proses tersebut akan dihasilkan tiga nama terbaik yang kemudian disampaikan kepada DPRD setelah lebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa pada Selasa (14/7/2026) tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, yakni Susilawati, Yogi R. Yudistira, dan Adri Dwison, mendatangi Gedung DPRD Kampar untuk bertemu dengan pimpinan DPRD.
Pertemuan itu kemudian memunculkan dugaan bahwa DPRD tengah melakukan uji kelayakan terhadap para calon Sekwan. Namun, DPRD menegaskan pertemuan tersebut hanya bersifat silaturahmi dan belum menghasilkan keputusan apa pun terkait pengisian jabatan Sekwan.
(Dir)
#,DPRD Kampar #sejwan #manajemen talenta