KAMPAR – Dana desa yang dialokasikan untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan menambah pendapatan desa. Jangan sampai anggaran terserap, tetapi koperasi tidak berjalan optimal dan manfaatnya tak dirasakan warga.
Hal itu ditegaskan anggota DPD RI asal Riau Hj.Sewitri dalam kegiatan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2026 di aula rumah dinas Bupati Kampar, Selasa (20/10/2026).
Menurut Sewitri, Kopdes Merah Putih merupakan program strategis nasional yang membutuhkan pengawasan agar penggunaan anggaran sejalan dengan tujuan pemerintah pusat.
“Kita ingin memastikan Koperasi Desa Merah Putih ini tidak hanya sebagai bangunan saja, tetapi juga bergerak dan menjadi sumber pemasukan untuk desa,” ujar Sewitri.
Ia mengatakan, evaluasi tersebut tidak sebatas melihat besarnya anggaran yang dikucurkan melalui APBN, tetapi juga mengukur dampaknya terhadap masyarakat di Provinsi Riau.
Karena itu, pengelolaan koperasi harus menjadi perhatian utama. Kopdes Merah Putih diharapkan beroperasi secara profesional, memiliki kegiatan usaha yang berjalan, serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian desa.
Terkait lokasi dan teknis pelaksanaan pembangunan, ia menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah desa bersama pihak ketiga. Sementara itu, pengawasan yang dilakukan pihaknya berfokus pada ketepatan sasaran penggunaan anggaran dan manfaat program.
“Kami memastikan dana yang digunakan untuk Koperasi Merah Putih ini tepat sasaran. Kami juga ingin melihat apakah pemanfaatannya sudah bersinergi dengan masyarakat, terutama masyarakat miskin,” tegasnya.
Ia mengakui, pembangunan Kopdes Merah Putih di sejumlah daerah telah berjalan. Namun, kesiapan operasional dan profesionalisme pengelolaan masih perlu mendapat perhatian, termasuk di Provinsi Riau.
Untuk itu, sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dinilai penting guna menyamakan pemahaman dan memperkuat pengawasan, terutama bagi kepala desa di Kabupaten Kampar.
Ia berharap Kopdes Merah Putih tidak menjadi beban bagi keuangan desa, melainkan berkembang sebagai unit usaha yang produktif dan memberikan pemasukan tambahan bagi kas desa.
Dengan demikian, anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target pembangunan program nasional.
(Dir)
#DPD RI #kopdes #Sewitri