BANGKINANG – Minimnya kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (19/10/2026). Dari sejumlah kursi yang disediakan untuk jajaran OPD, saat sidang dibuka hanya terlihat tiga pejabat yang hadir.
Ketiganya yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Dendi, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Helmi, serta Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar.
Kondisi tersebut langsung mendapat sorotan dari anggota DPRD Kampar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habiburrahman. Ia meminta pemerintah daerah memperhatikan kehadiran kepala OPD dalam agenda resmi DPRD.
Dalam forum paripurna itu, Habiburrahman secara terbuka menyoroti minimnya keterwakilan OPD yang hadir. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius agar jajaran pemerintah daerah dapat mengikuti agenda penting yang digelar lembaga legislatif.
“OPD maksimal, hari ini bisa sama-sama kita saksikan di kursi OPD, hanya tiga yang hadir. Mohon diperhatikan, kita minta kepada pimpinan agar mengondisikan seluruh OPD,” tegas Habiburrahman saat menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar, Zulfan Azmi, dengan agenda penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang III Tahun 2026 serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2027.
Menanggapi sorotan tersebut, pimpinan sidang menyatakan menerima masukan Habiburrahman. Zulfan Azmi juga berharap pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah dapat memastikan OPD yang telah diundang hadir dalam agenda DPRD.
“Kami berharap pemerintah daerah, tentu Pak Sekda, untuk menghadirkan OPD-OPD yang sudah diundang,” ujar Zulfan.
Minimnya kehadiran kepala OPD dalam paripurna yang membahas laporan reses dan rancangan APBD 2027 ini menjadi catatan tersendiri. Kehadiran jajaran eksekutif dinilai penting untuk mendukung koordinasi dan pembahasan agenda pemerintahan daerah bersama DPRD.
Terlebih, penyampaian Ranperda APBD 2027 merupakan bagian penting dalam proses perencanaan keuangan daerah yang membutuhkan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
(Dir)
#Paripurna #,DPRD Kampar #habiburahman