Gelar Aksi Mahasiswa Desak BK Beri Sanksi Oknum Dewan F, DPRD Kampar Teken Komitmen Penanganan Etik

Gelar Aksi Mahasiswa Desak BK Beri Sanksi Oknum Dewan F, DPRD Kampar Teken Komitmen Penanganan Etik

KAMPAR — Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Mahasiswa Kampar Peduli Moral (Formasi-KPM) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (30/6).

 Mereka mendesak Badan  Kehormatan (BK) DPRD Kampar menindak tegas oknum anggota dewan berinisial F yang diduga terlibat kasus asusila dengan seorang perempuan muda asal Pekanbaru.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Raja Pradigjaya menegaskan bahwa perilaku yang dituduhkan kepada oknum legislator tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan telah melukai moral publik dan mencoreng nama baik masyarakat Kampar.

“Ini soal marwah lembaga DPRD dan kehormatan masyarakat. Tidak layak seorang wakil rakyat yang tidak mampu menjaga perilaku pribadi tetap menduduki jabatan publik,” ujar Raja di hadapan massa aksi.

Massa menuntut agar BK DPRD Kampar segera menjatuhkan sanksi berat dan memecat P jika terbukti bersalah. “Bagaimana mungkin seorang yang gagal memimpin dirinya sendiri bisa dipercaya memimpin rakyat? BK jangan main-main, rakyat butuh ketegasan,” lanjutnya.

Aksi sempat diwarnai ketegangan saat massa dihalangi aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di pintu gerbang DPRD. Setelah melalui negosiasi, Ketua BK DPRD Kampar, Fahmil, akhirnya menerima perwakilan massa untuk berdialog di ruang rapat.

Dalam pertemuan tersebut, Raja kembali menekankan agar proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, terbuka, dan tidak diulur-ulur. “Kami tidak ingin kasus ini mandek atau dipeti-eskan. Jika tidak ada ketegasan, kepercayaan publik terhadap DPRD akan runtuh,” ujarnya.

Senada, mahasiswa lainnya, Sofyan, mendesak P segera mengundurkan diri demi menjaga stabilitas dan marwah lembaga. “Jika dibiarkan, ini akan memicu keresahan di tengah masyarakat dan menciptakan kegaduhan yang berkepanjangan,” katanya.

Menanggapi tuntutan massa, Ketua BK DPRD Kampar Fahmil menegaskan pihaknya akan memproses laporan sesuai mekanisme yang berlaku. “BK DPRD Kampar akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius, sesuai aturan tata tertib dan kode etik. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan. Tidak ada yang kami lindungi,” kata Fahmil.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kampar, Eko Sutrisno, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian mahasiswa. Ia juga menyebut partainya tidak akan tinggal diam jika dugaan tersebut terbukti. “Kami siap merekomendasikan pergantian antarwaktu (PAW) bila memang terbukti melanggar. Namun, kami juga mendorong pengaduan resmi ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan surat komitmen antara Ketua BK DPRD Kampar Fahmil dan Ketua Fraksi NasDem Eko Sutrisno, sebagai bentuk keseriusan dalam menyelesaikan kasus tersebut secara objektif dan profesional.

Aksi Formasi-KPM dinilai sebagai bentuk tekanan moral publik yang kuat, sekaligus mengingatkan agar DPRD Kampar tidak menyepelekan integritas dan etika wakil rakyat. Desakan masyarakat semakin menguat: wakil rakyat yang terbukti tidak bermoral tidak lagi memiliki tempat di parlemen.

(*)

 

#,DPRD Kampar #Mahasiswa #unjuk rasa