KPU Kampar Proses PAW Irwan Saputra, Surat Balasan ke DPRD Disampaikan Hari Ini

KPU Kampar Proses PAW Irwan Saputra, Surat Balasan ke DPRD Disampaikan Hari Ini
Andi Putra, Ketua KPU Kampar

KAMPAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mulai memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kampar, Irwan Saputra, dari Fraksi PAN. Surat balasan KPU atas permintaan DPRD Kampar terkait proses tersebut dijadwalkan disampaikan pada Senin (11/5/2026) setelah rapat pleno selesai dilaksanakan.

Ketua KPU Kampar, Andi Putra, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat pleno pada pagi hari untuk membahas tindak lanjut surat yang sebelumnya dikirim DPRD Kampar terkait PAW Irwan Saputra.

“Hari ini kita sampaikan balasan KPU terhadap surat DPRD,” kata Andi Putra saat dikonfirmasi, Senin (11/5).

Meski demikian, Andi meminta semua pihak menunggu proses administrasi yang masih berjalan di internal KPU Kampar. Ia menegaskan keputusan resmi baru akan disampaikan setelah seluruh tahapan pleno selesai dilakukan.

Andi juga membenarkan bahwa pleno terkait PAW anggota DPRD Kampar tersebut berlangsung pada pagi hari ini. Setelah pleno selesai, surat resmi balasan dari KPU Kampar akan langsung diteruskan kepada DPRD Kampar sebagai tindak lanjut administrasi proses PAW.

Sebelumnya, DPRD Kampar telah menyurati KPU Kampar untuk meminta proses pergantian antarwaktu Irwan Saputra dari Fraksi PAN segera ditindaklanjuti. 

Dalam surat tersebut, DPP PAN turut mencantumkan alasan pemberhentian, yakni ketidakhadiran Irwan dalam sejumlah agenda penting dewan, seperti rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah (Bamus), serta rapat-rapat komisi.

Menindaklanjuti hal itu, DPRD Kampar telah menyurati KPU untuk meminta nama calon pengganti berdasarkan urutan perolehan suara Partai PAN pada pemilihan legislatif terakhir.

Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai nama calon pengganti yang akan diusulkan untuk mengisi kursi tersebut di DPRD Kampar.

(Dir)

#KPU kampar #irwan saputra #PAW PAN