Napi Narkoba Kabur dari Lapas Pasir Pangarayan, Tim Gabungan Langsung Memburu

Napi Narkoba Kabur dari Lapas Pasir Pangarayan, Tim Gabungan Langsung Memburu

PASIR PANGARAYAN — Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), melarikan diri dari dalam lapas, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.

Warga binaan berinisial RI tersebut merupakan tahanan A III dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Informasi yang diperoleh, RI melarikan diri setelah waktu Ashar dengan cara memanjat atap kamar hunian. Dari atas atap, ia kemudian melompat ke tembok pagar lapas sebelum akhirnya keluar dari area lapas.

Aksi tersebut diketahui petugas di Pos 6. Petugas kemudian langsung menghubungi Komandan Jaga dan melakukan pengejaran ke sisi luar tembok lapas, mengarah ke perkebunan warga dan kawasan hutan rawa di belakang lapas.

Menindaklanjuti kejadian itu, jajaran Lapas Pasir Pangarayan langsung membentuk tim pencarian. Sejumlah personel disebar ke titik-titik yang diduga menjadi jalur atau lokasi persembunyian warga binaan tersebut.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P Purba, mengatakan pencarian masih terus dilakukan. Pihaknya mengerahkan personel untuk menyisir sejumlah lokasi.

“Saat ini jajaran Lapas Pasir Pangarayan terus melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran dan pencarian,” ujar Efendi.

Selain melakukan pencarian, Lapas Pasir Pangarayan juga berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah. Koordinasi dilakukan untuk mempercepat pencarian dan memastikan warga binaan tersebut segera ditemukan.

Di sisi lain, Lapas Pasir Pangarayan membentuk Tim Investigasi Internal untuk mengusut secara menyeluruh peristiwa tersebut. Area kejadian juga diisolasi, sementara pemeriksaan terhadap petugas piket dilakukan untuk mengetahui kronologi, motif, serta modus pelarian.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian atau keterlibatan petugas, pihak lapas menegaskan akan memberikan sanksi secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Sementara itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan RI diminta segera memberikan informasi kepada petugas lapas atau aparat penegak hukum terdekat.

Hingga kini, proses pencarian masih berlangsung. Pihak Lapas Pasir Pangarayan menyatakan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan berdasarkan hasil di lapangan.

Kalau ingin lebih “Tribun banget”, judulnya bisa dibuat lebih klik dan tajam: “Warga Binaan Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Pasir Pangarayan, Lompat dari Atap hingga Tembus Pagar”.

(Dr)

#lapas rohul #napi