Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Pemda Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Pemda Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

ROKAN HULU— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Adapun tiga Ranperda yang dibahas meliputi:

1. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

3. Ranperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan legislatif dan eksekutif dalam rangka menyempurnakan substansi rancangan peraturan daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembahasan Ranperda APBD 2027 memiliki arti penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta prioritas pelayanan kepada masyarakat Rokan Hulu. Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal diharapkan menjadi landasan dalam mendorong iklim investasi yang kondusif, transparan, dan mampu memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.

Adapun Ranperda tentang Penyerahan dan Pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman berkaitan dengan tata kelola fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan perumahan agar pengelolaannya dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung kenyamanan masyarakat.

Melalui rapat paripurna tersebut, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diharapkan terus terjaga demi menghasilkan regulasi yang berkualitas, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

GALERI FOTO KEGIATAN DPRD KABUPATEN ROKAN HULU

Dokumentasi Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Ranperda Kabupaten Rokan Hulu.

(Fr)

#DPRD #rohul