BANGKINANG - Direktur RSUD Bangkinang dr. Imawan menyebut persoalan utama ketersediaan obat di rumah sakit saat ini bukan karena pembayaran BPJS tersendat, melainkan keterbatasan pagu anggaran belanja obat dan bahan habis pakai (BHP) yang hampir habis.
Menurutnya, sisa pagu anggaran yang tersedia diperkirakan hanya cukup hingga Juli 2026 dengan nilai sekitar Rp2 miliar. Setelah itu, RSUD tidak lagi dapat melakukan pembelian obat karena terbentur aturan penganggaran.
“Masalahnya di pagu belanja obat yang sudah sampai ambang batas. Yang tersisa sekitar Rp2 miliar lagi dan itu kita estimasikan cukup sampai Juli. Setelah itu kita tidak bisa lagi belanja obat sesuai regulasi yang ada,” kata dr. Imawan usai RDP bersama Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/7/2026).
Ia menjelaskan, manajemen RSUD selama ini berupaya melakukan pergeseran anggaran internal untuk menjaga pelayanan tetap berjalan. Namun langkah itu berdampak pada tertundanya pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan.
“Kalau kami memutar di dalam, yang jadi korban jasa pelayanan. Bukan hilang, tapi tertunda pembayarannya. Konsekuensinya bisa menimbulkan gejolak pelayanan karena dokter dan tenaga kesehatan bisa komplain,” ujarnya.
dr. Imawan menyebut kondisi tersebut sebagai “buah simalakama” karena rumah sakit harus memilih antara menjaga stok obat atau mempertahankan kelancaran pembayaran jasa pelayanan.
Ia juga mengungkapkan, pembatasan pagu belanja obat mulai diperketat setelah adanya temuan pemeriksaan BPK pada 2025. Sebelumnya, rumah sakit masih dapat melakukan pembelian obat meski pagu awal telah terlampaui karena kebutuhan pelayanan masyarakat dianggap prioritas.
“Tahun 2025 saat pemeriksaan BPK ada teguran, belanja obat harus ada pagunya dalam perencanaan. Kalau belanja tanpa perencanaan sebelumnya dianggap berpotensi melanggar aturan,” jelasnya.
Karena itu, pihak RSUD berharap ada solusi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk kemungkinan pergeseran anggaran dari OPD lain untuk menambah pagu belanja obat dan BHP.
“Kalau pemasukan dari BPJS sangat lancar sekarang. Jadi masalahnya bukan uang masuk, tapi pagunya. Kalau dihitung kebutuhan obat Rp1 miliar dan BHP Rp1 miliar per bulan sampai tiga bulan ke depan, kebutuhan tambahan bisa sekitar Rp6 miliar,” katanya.
Ia menilai usulan Komisi II DPRD Kampar terkait pergeseran anggaran menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang tetap berjalan normal.
Penulis : Dirman
#,DPRD Kampar #komisi IU #RSYD bangkinang