BANGKINANG – Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, menegaskan calon Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administrasi. Pejabat yang mengisi posisi strategis tersebut harus benar-benar memahami tugas, fungsi, regulasi, hingga mekanisme kerja DPRD.
Menurut Ahmad Taridi, pemahaman terhadap tata kelola lembaga legislatif menjadi kunci agar pelayanan administrasi dan dukungan terhadap kinerja pimpinan serta anggota dewan berjalan optimal.
Hingga Senin (19/10/2026), kursi Sekwan Kampar masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Jabatan tersebut sebelumnya diemban Ahmad Fais Ayatullah, sebelum dilanjutkan oleh Yogi Riyadh Yudistira.
Ahmad Taridi menilai, Sekwan definitif nantinya harus mampu langsung beradaptasi dengan ritme kerja DPRD. Penguasaan terhadap mekanisme internal dewan dinilai penting agar pelaksanaan tugas tidak terhambat oleh proses penyesuaian yang terlalu panjang.
“Intinya, yang terpenting paham pekerjaan kita. Kalau mengerti secara menyeluruh, semua proses akan berjalan lancar. Namun jika tidak, proses belajarnya akan memakan waktu panjang,” ujar Ahmad Taridi di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, tugas Sekwan bukan sekadar mengurus administrasi pemerintahan. Posisi tersebut juga menuntut pemahaman terhadap regulasi, tata tertib DPRD, serta pola koordinasi antara pimpinan dewan, anggota, dan jajaran sekretariat.
Dengan pemahaman tersebut, Sekwan diharapkan dapat memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Terkait pengisian jabatan definitif, Ahmad Taridi menyebut prosesnya masih dalam tahap komunikasi dan pembahasan di tingkat pimpinan. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kampar juga tengah melaksanakan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari manajemen talenta.
Meski demikian, hingga kini belum ada jadwal pasti mengenai pengumuman penetapan Sekwan definitif. DPRD Kampar pun masih menunggu perkembangan proses tersebut, dengan harapan pejabat yang nantinya ditetapkan mampu memahami kebutuhan lembaga legislatif dan memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan efektif.
(Dir)
#sekwan #Taridi #Ketua DPRD kampar