Sempat Tertunda Dua Pekan, Rapat Paripurna Laporan Pansus 8 Ranperda Akan Diagendalan Kembali Hari Ini

Sempat Tertunda Dua Pekan, Rapat Paripurna Laporan Pansus 8 Ranperda Akan Diagendalan Kembali Hari Ini
Ahmad Taridi, Ketua DPRD Kampar

KAMPAR – Rapat Paripurna Laporan Pansus terhadap 8 Ranperda akan diagendakan kembali pada hari ini, setelah sebelumnya sempat tertunda akibat rapat yang tidak memenuhi kuorum.

Penundaan tersebut disebut tidak terlalu mengganggu tahapan pembahasan anggaran. Pasalnya, agenda penyampaian awal pembahasan APBD Murni 2027 sebelumnya memang belum terlaksana.

Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menjelaskan bahwa persoalan utama yang menyebabkan rapat tertunda adalah tidak terpenuhinya kuorum. Karena itu, pembahasan kembali dijadwalkan agar agenda yang tertunda dapat dilanjutkan.

“Intinya, secara kasat mata semua sudah tahu bahwa forum tidak kuorum. Hari ini kita bangun kembali untuk melanjutkan agenda,” ujar Taridi, Senin (19/10/2026).

Ia menegaskan, penundaan tersebut tidak terlalu berdampak terhadap pembahasan APBD Murni 2027. DPRD Kampar berharap agenda penyampaian awal dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diagendakan kembali.

“Tidak terlalu mengganggu. Pembahasan murni kemarin memang belum sampai pada agenda penyampaiannya. Insyaallah hari ini kita agendakan kembali untuk penyampaian perdana APBD Murni 2027,” katanya.

Dengan dijadwalkannya kembali agenda tersebut, diharapkan tahapan pembahasan anggaran daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Pembahasan APBD Murni 2027 menjadi salah satu agenda penting dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Kampar pada tahun mendatang.

(Dir)

#Taridi #Rapat Paripurna #Ketua DPRD kampar