Paripurna 8 Ranperda Kampar Molor Dua Kali, Ternyata Ini Penyebabnya

Paripurna 8 Ranperda Kampar Molor Dua Kali, Ternyata Ini Penyebabnya
Iib Nursaleh, Wakil Ketua DPRD Kampar

?KAMPAR – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kembali tertunda hingga dua kali. Hingga Rabu (14/10/2026), DPRD Kampar masih menunggu selesainya proses fasilitasi Ranperda dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

?Penundaan agenda penting ini terjadi secara beruntun. Rapat yang semula dijadwalkan pada Senin (5/10/2026) sempat digeser ke Senin (12/10/2026). Namun, rapat paripurna tetap belum bisa dilaksanakan karena dokumen fasilitasi di tingkat provinsi belum dituntaskan.

?Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh, menjelaskan bahwa penundaan ini murni disebabkan oleh proses administrasi hukum di tingkat provinsi yang masih berjalan.

?“Tidak terlaksananya rapat paripurna ini karena hasil fasilitasi dari provinsi belum selesai. Awalnya kami memperkirakan prosesnya sudah tuntas, tetapi berdasarkan koordinasi dengan bagian hukum, ternyata masih belum,” terang Iib, Rabu (14/10/2026).

?Selain kendala fasilitasi, penyesuaian jadwal ini juga mempertimbangkan penyelarasan dengan agenda kedewanan lainnya, seperti penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kampar, agar seluruh kegiatan dapat berjalan secara terkoordinasi.

?Terkait penetapan jadwal susulan, Iib menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memberikan tanggal pasti. DPRD Kampar akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bagian Hukum Setda Kampar sebelum menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).

?Menunggu konfirmasi resmi dari Bagian Hukum mengenai selesainya fasilitasi Pemprov Riau.

?Iib menambahkan, perubahan jadwal rapat merupakan hal wajar dalam dinamika dan mekanisme kerja legislatif. Agenda yang disepakati melalui Banmus sangat mungkin disesuaikan jika bergantung pada proses teknis di instansi luar.

?“Jadwal itu tetap fleksibel karena ada mekanisme rapat Banmus. Terkadang jadwal normatif tidak sesuai dengan pelaksanaan karena ada tahapan yang berkaitan dengan instansi lain, bukan semata-mata karena kendala internal kita,” pungkasnya.

?Dengan demikian, kepastian pelaksanaan rapat paripurna penyampaian laporan Pansus delapan Ranperda DPRD Kampar kini sepenuhnya bergantung pada rampungnya fasilitasi oleh Pemprov Riau.

?(Dir)

#Iib Nursaleh #,DPRD Kampar #ranperda