BANGKINANG – Pengendara di Kabupaten Kampar diingatkan untuk tidak hanya mematuhi aturan lalu lintas, tetapi juga memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan dokumen administrasi lengkap. Upaya tersebut dilakukan Satlantas Polres Kampar bersama UPT Samsat Bangkinang melalui pemeriksaan kendaraan bermotor atau ramp check di Simpang Panca Salo, Selasa (27/10/2026).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Kesehatan Kampar, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Dinas Perhubungan Kampar, serta Jasa Raharja.
Pemeriksaan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi, mencakup aspek keselamatan kendaraan dan kelengkapan administrasi.
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Karena itu, edukasi dan pendekatan humanis menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar Wulan.
Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa dokumen kendaraan yang dipersyaratkan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Selain keselamatan berkendara, pemeriksaan juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, S.E., M.Si., mengatakan keterlibatan Samsat merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Menurut Ade, kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai ketentuan merupakan bagian dari tanggung jawab pemilik kendaraan.
Sinergi Samsat dengan kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pelayanan serta kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin berlalu lintas, memastikan kendaraan tetap laik jalan, serta memenuhi kewajiban administrasi demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Kampar.
(Man)
#polres kampar #samsatbangkinang #kenderaan