KAMPAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar PolPP in Action untuk terus meningkatkan peran preventif dalam menjaga moral generasi muda.
Sepanjang tahun 2024, Satpol PP mencatat sebanyak 105 tindakan pelanggaran moral, yang mayoritas dilakukan oleh remaja dan pelajar di wilayah Kampar.
Kepala Satpol PP Kampar, Arizon, mengatakan bahwa banyak anak muda yang ditemukan berkeliaran di tempat-tempat sepi pada jam sekolah. “Berdasarkan evaluasi terakhir, kami sangat menyayangkan banyaknya anak-anak muda yang berada di luar sekolah pada jam pelajaran. Mereka ditemukan di tempat-tempat sepi, bahkan melakukan aktivitas yang melanggar norma sosial,” ujar Arizon,Kamis (24/7/2025).
Menindaklanjuti fenomena tersebut, pihaknya meluncurkan program sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah Pol PP in Action. Beberapa sekolah yang telah dikunjungi antara lain SMP Negeri 1 Bangkinang, SMA Negeri 1 Bangkinang, dan SMA Negeri 2 Bangkinang. Kegiatan ini akan terus dilanjutkan ke sekolah-sekolah lain di kecamatan.
"Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada pelajar agar mampu menjaga moralitas dan fokus pada cita-citanya, serta menjauh dari aktivitas negatif yang merugikan masa depan mereka," tambah Arizon.
Satpol PP membentuk tim khusus beranggotakan sekitar 7 orang untuk melaksanakan kegiatan ini. Mereka bertugas turun ke sekolah-sekolah berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, dan program ini direncanakan berlangsung hingga Agustus 2025.
Dalam sosialisasi, pelajar diberi pemahaman mengenai bahaya merokok, membolos sekolah, hingga nongkrong di tempat sepi saat jam pelajaran. “Kami juga mendorong sekolah dan orang tua untuk bersama-sama mengawasi dan mendidik anak-anak agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang,” tutup Arizon.
(Dir)
#Kampar #Pelajar #pol pp